Palembang,orbitnews.co.id – Terkait bantuan sosial minyak goreng (MiGOR) dan bantuan program sembako (BPS) suatu program pemerintah kembali digelontorkan secara tunai melalui Kemensos yang di telah tunjuk kantor pos sebagai pelaksana bantuan Migor dan sembako secara tunai bagi masyarakat dikota Palembang provinsi Sumatra selatan. tanggal (17/04/22)
Sementara itu juga banyaknya ditengah masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial migor dan penerima sembako yang dalam pengambilan uang tunai di kantor pos tersebut berakibat yang terjadi kerumunan massa masyarakat sebagai penerima bantuan yang diselenggarakan oleh pihak kantor pos yang telah ditunjuk sebagai Pelaksanaan di beberapa titik lokasi kantor pos provinsi Sumatra selatan dan khususnya kantor pos kota Palembang yang berada dijalan Tanjung api-api .
Adapun” masih berkaitan wabah covid 19 untuk memutuskan mata rantai covid 19 tetap menjaga prokes dan sebab itu dengan adanya kerumunan masyarakat penerima bantuan sosial minyak goreng dan sembako yang seakan dari pihak kantor pos sendiri diduga tidak menerapkan pembagian bantuan yang selalu tetap prokes.
Tambahnya kembali” dari narasumber (Ak) salah satu masyarakat penerima manfaat yang tidak mau namanya di sebutkan ini sampaikan juga seperti tenda yang sudah benar disiapkan bagi masyarakat begitu banyak kerumunan masyarakat di bawah tenda dalam posisi pengambilan bantuan migor dan sembako dan dugaan juga telah menyesampingkan hal penting mengenai aturan pemerintah tentang protokol kesehatan (prokes) dan seolah-olah pihak kantor pos telah mengabaikan yaitu anjuran aturan selama ini dari pemerintah.ungkapnya
Melalui via telepon pesan wa singkat pihak kantor pos deputi Lina saat di komfirmasi mengatakan kepada media ini kami sudah menjadwalkan buat surat undangan kelurah-lurah sebagai penerima bantuan dan yang akan dibayarkan untuk migor tiga bulan Rp300.000 serta BPS dibayarkan 1 bulan mei Rp.200.000 dan kurang lebih untuk wilayah Sumsel 472,1924 dan kota Palembang 214,643 ribu dan kalau mengenai tidak Prokes jangan salahkan kami juga masyarakat yang tidak mau diatur.
Kembali lanjutnya” Lina kami juga sudah berusaha mintak izin kepolda,kapolres akan ada keramaian serta juga yang kemukinan tidak Prokes sudah semua dan saya sendiri serta pimpinan saya datang kepolda dan polres dan juga mintak izin penjagaan dari pihak kepolisian dan disampaikannya juga mengenai pemberitaan kami tidak izinkan berita naik karena itu diluar kendali kami bukan salah kami itu salah masyarakat yang tidak Prokes. Katanya lina Deputi. (RED/ALEK)




