Banyuasin,Orbitnews.co.id – Kondisi bangunan Rumah Sakit Sukajadi Talang Kelapa, Provinsi Sumatera Selatan. menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kerusakan pada beberapa bagian gedung. Padahal, berdasarkan keterangan yang diperoleh, rumah sakit tersebut memperoleh alokasi anggaran perawatan berkala yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyuasin. (5 Agustus 2026)
“Hasil pemantauan dilapangan dan konfirmasi kepada pihak terkait yang sampaikan kepada awak media” salah seorang pejabat direksi menyampaikan bahwa anggaran perawatan memang tersedia. Namun, menurutnya, pihak rumah sakit lebih memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat dibandingkan perawatan fisik bangunan.
“Memang anggaran perawatan itu ada dari APBD sebesar 5%, tetapi kami lebih mengutamakan pelayanan. Kerusakan seperti atap bocor dan kerusakan lainnya biasanya bantuan dari Dewan untuk dilakukan perbaikan. Begitu juga dengan tulisan nama RS Sukajadi, akan diganti,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan, mengingat berdasarkan informasi yang dihimpun, gedung rumah sakit tersebut baru menjalani rehabilitasi dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah. Namun, belum genap dua tahun setelah pekerjaan selesai, sejumlah kerusakan kembali terlihat, di antaranya atap bocor di beberapa ruangan termasuk ruang pimpinan, cat yang mulai mengelupas, serta tulisan nama rumah sakit yang sudah tidak terbaca dengan jelas.

“Kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pelaksanaan rehabilitasi maupun penggunaan anggaran perawatan yang telah dialokasikan setiap tahun”. Berbagai pihak menilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, pernyataan bahwa perawatan gedung bukan menjadi prioritas juga dinilai perlu mendapat perhatian. Sebab, bangunan rumah sakit yang aman, layak, dan terawat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Fasilitas yang memadai menjadi hak masyarakat sekaligus mendukung keselamatan pasien dan tenaga kesehatan.
Seorang warga Kecamatan Talang Kelapa yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kekecewaannya kepada awak media.
“Anggaran ada setiap tahun, rehabilitasi menghabiskan ratusan juta rupiah, tetapi gedung kembali rusak dalam waktu singkat. Kami berharap ada penjelasan yang transparan mengenai penggunaan anggaran tersebut,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
- Inspektorat Kabupaten Banyuasin melakukan audit terhadap penggunaan anggaran perawatan gedung tahun berjalan serta anggaran rehabilitasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
- Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin mengevaluasi pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas Rumah Sakit Sukajadi Talang Kelapa.
- Aparat penegak hukum, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, agar melakukan penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan DPRD Kabupaten Banyuasin segera mendorong perbaikan terhadap kerusakan yang ada agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
- Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran administratif maupun tindak pidana, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab diharapkan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kami akan terus memantau perkembangan persoalan ini sebagai bentuk kontrol sosial. Pengelolaan anggaran publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat, uang rakyat bukan untuk dimainkan atau diabaikan begitu saja.
(Al/Tim RED)




