Banyuasin, Orbitnews.co.id- Berkaitan tindak lanjuti pemberitaan awak media ini tim pemberitaan tanggal 17/10/2024 yang mana sangat sesalkan seakan ada pembiaran gedung sekolah rusak abaikan yaitu rehab ringan selama ini dalam kegunaan dana bos SDN 29 talang kelapa, kabupaten Banyuasin,dan kepala sekolah memang sengaja tidak lakukan perawatan agar bisa di rehab berat dapat bangun baru dari pemerintah, dan dugaan juga pengelolaan Dana Bos yang jadi ladang ajang bisnis oknum terkait. (28/10/2024)

Berlandaskan,” juga menyangkut dana pemerintah adalah uang rakyat telah di anggaran kan dari 20 persen dana Apbn setiap tahun Dana Bos yang tertuang Permendikbud 63 tahun 2023, dan tentunya juga yang berhak di ketahui perjalanan gunakan dana tersebut oleh masyarakat luas semestinya, yang dugaan juga seperti di sulap dan sebab itu harusnya peran besar pihak terkait dalam hal pengawasan sebenarnya di lakukan upaya ke gunanya tepat sasaran tidak ada penyimpangan sehingga sekolah bermutu dan berkualitas standar nasional sukses untuk anak negri penerus bangsa
Adapun,” Ombudsman kepala perwakilan M. Andrian provinsi Sumatra selatan angkat bicara Seyogyanya pihak sekolah ada di perbolehkan nya melakukan rehab ringan, harus nya ini rutin untuk dilakukan, dan biar setiap kerusakan ringan terjadi di sekolah tidak semakin parah jadi nya,” Plafon misalnya, kalau sudah ada yg rusak tapi di biarkan,” biasanya daerah sekitar plafon yg rusak cendrung akan meluas ke tempat yang lainnya.

Lanjutnya,” juga kembali dalam beberapa kasus akibat kelalaian lakukan rehab ringan, akhirnya setiap titik kerusakan meluas dan berakibat plafon roboh yang menimpa siswa dan juga rehab ringan kalau rutin di lakukan setiap tahun, tentu tidak akan memakan dana yang besar.
Kenapa tidak,” juga rehab ringan yg diabaikan, sehingga akan berpotensi menjadi pekerjaan rehab berat,” dan pada akhirnya hanya menunggu dana Dinas untuk melakukannya.”Dana BOS” di gelontorkan bukan hanya untuk keperluan prasarana pendidikan, tetapi menjaga sarana pendidikan tetap baik digunakan juga salah satu tujuan dana BOS.”
Tapi menurut kami, tidak elok,” juga kalau hanya sekedar pada kerusakan ringan, sekolah masih “merepotkan” Diknas yang untuk melakukan perbaikan, gunanya,” adanya Dana BOS langsung telah di gelontorkan ke pihak sekolah,sebenarnya,” pemerintah berharap sekolah bisa sedikit mandiri dalam hal menangani persoalan yg ada di sekolah. Bebernya M. Andrian
Sementara itu zakirin selaku kepala inspektorat kabupaten Banyuasin hanya menanggapi nya yang banyak laporan masih dikerjakan sampaikan bahwa masih proses, kita akan kirim surat klarifikasi dulu, tidak bisa kalau mau langsung selesai dan dari hasil klarifikasi baru kita telaah ada unsur penyelewengan tidak, ujarnya. (AL)




