Banyuasin,Orbitnews.co.id– Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Banyuasin memperketat pengawasan keamanan pangan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di Pasar Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, petugas menemukan sejumlah bahan makanan yang positif mengandung zat kimia berbahaya, Jumat (20/2/2026).

Mewakili Bupati Banyuasin, Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng., turun langsung memimpin pengecekan bersama jajaran terkait. Dari total 20 sampel yang diuji di lokasi, ditemukan dua jenis produk yang terbukti mengandung boraks dan formalin, yakni mie basah dan kerupuk Jangngek
Dalam dialognya bersama para pedagang, Erwin mengungkapkan bahwa rata-rata penjual tidak mengetahui jika barang yang mereka beli dari agen mengandung zat berbahaya.
“Kami akan segera bergerak cepat bersama Dinas Koperindag, Baketpan, Kejaksaan, hingga Polres Banyuasin untuk menelusuri rantai distribusinya hingga ke tingkat agen agar produk ini berhenti beredar,” tegas Erwin.
Karena terindikasi kuat bahwa produsen nakal tersebut beroperasi di wilayah Kota Palembang, Pemkab Banyuasin akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang untuk melakukan penindakan hukum agar memberikan efek jera.
Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Banyuasin guna menjamin konsumsi masyarakat tetap aman, khususnya selama menjalankan ibadah puasa tahun 2026 ini.
Selain masalah keamanan zat kimia, Erwin juga memastikan bahwa:
-
Stabilitas Harga: Sejauh ini harga bahan pokok di pasar terpantau masih stabil.
- Sidak Lanjutan: Pemeriksaan serupa akan diperluas ke pasar-pasar lain di seluruh wilayah Kabupaten Banyuasin dalam waktu dekat.




