20 C
Indonesia
Kamis, April 23, 2026

Langgar UU Pers, Oknum kapsek SDN 12 Talang Kelapa Banyuasin Melarang Media Merekam Tampa Izin Sebagai kebutuhan Jurnalistik

Must read

Banyuasin,Orbitnews.co.id-Terkait oknum kapsek Melarang media merekam Tampa izin pada saat awak media sudah mintak izin waktu liput bertanya bentuk komfirmasi kepihak sekolah dalam pemberitaan yang berimbang di SD negri 12 talang kelapa kecamatan talang kelapa kabupaten banyuasin/sumsel. Rabu (12-01-2022 )

telah terjadi ketika awak media orbitnews.co.id datang kesekolah Sabtu (8-01-2022 ) sudah izin di berikan waktu oleh pihak sekolah kapsek dalam liputan atau komfirmasi untuk berimbangnya dalam suatu pemberitaan yang terkait tentang telah di bangun ruang TIK (teknologi informasi dan komunikasi) beserta peralatannya dan rehab gedung sekolah dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 dari APBN pusat.

“Makanya dari itu terjadinya oknum kapsek melarang rekaman tampa izin sehingga juga oknum tersebut merasa tidak senang pada jurnalitik sehingga dugaan ada unsur ancaman akan menuntut, karena larang merekam tampa izin terlebih dahulu dan segera memintak dihapus serta juga katakan berulang kali salahkan media sebagai sistim kontrol bagi masyarakat hak layak banyak untuk dapat diketahui dan konsumsi publik.

“Sementara itu juga untuk melarang berbagai kebutuhan jurnalistik dan seakan larangan tersebut menghambat publik untuk mendapatkan informasi,tentang telah terverifikasi melalui tugas jurnalistik penyebaran berita bohong (Hooks) bertentangan dengan prinsip kebebasan pers yang telah diatur dalam UU pers.

Merujuknya ketentuan UU no 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers pasal 18 (delapan belas) menyatakan bahwa setiap orang yang sengaja melakukan tindakan yang menghalang kinerja wartawan sesuai pasal 4(empat) ayat 3(tiga) dapat dipidana penjara 2 tahun dan denda sebesar Rp.500,000,000.

Adapun” sudah banyak juga yang dialami beberapa jurnalistik awak media dalam menjalankan tugas dari oknum-oknum selama ini, oleh sebab itu seharusnya dari pihak terkait ambil tindakan yang nyata dan tegas karena hasil tulis wartawan adalah merupakan sumber informasi bagi masyarakat untuk di konsumsi demi terciptanya demokrasi yang hakiki sesuai dengan aturan yang berlaku. (R/Alek)

About Post Author

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article