Banyuasin,Orbitnews.co.id-
Terkait proyek pekerjaan umum pemerintah provinsi Sumatra selatan (Sumsel) pelaksanaan pekerjaan jalan yang dugaan melanggar UU Kip no.14 tahun 2008 di lokasi pengecoran jalan terpasang plang proyek bernilai kontrak Rp. 5,332.450.000,-yang pekerjaan ( PL) di lingkungan kelurahan tanah mas kecamatan talang kelapa daerah kabupaten Banyuasin provinsi Sumatra Selatan. Minggu (18 Oktober 2025)

Berdasarkan informasi laporan masyarakat dapatkan pantauan hasil kross cek tim awak media di lapangan pada pengecoran jalan proyek lokasi skala kecil (PL) yang terlihat juga anggaran dana apbd provinsi yang mana papan proyek mencapai nilai Rp.5,332.450.000,- dan sebab itu tidak di ketahui juga jumlah nilai setiap titik yang jadi pertanyaan publik.
“Kenapa tidak,” juga dugaan Langgar UU no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) yang tujuan utama memberi hak kepada setiap orang untuk memperoleh informasi publik di lingkungan sosial, mewujudkan pemerintah terbuka dengan meningkatkan partisipasi publik dalam proses penentuan kebijakan mengawasi penyelenggaraan negara dari pencegahan korupsi membuka akses informasi secara terbuka transparan, dan akuntabel untuk mencegah praktik korupsi,kolusi dan nepotisme

Adapun,” dari narasumber warga masyarakat tidak mau yang di sebutkan namanya ini (At) yang menyampaikan ke awak media kalau seperti ini jelas ada apa? dalam pekerjaan PL, pengecoran jalan dugaan juga asal – asalan tidak ada pengerasan baru di cor sudah alami retak-retak dan bikin bingung jadi pertanyaan publik tidak jelas berapa setiap titik nilai kontraknya,
Terusnya,” kembali lagi adapun hanya plang proyek terpasang nilai kontrak Rp.5,332.450.00,- yang hak layak konsumsi bagi publik tidak transparan tentunya kami masyarakat yang berharap terhadap instansi pihak -pihak terkait dan kepada juga aparat penegak hukum (APH) dapat bertindak tegas dalam hal ini
“Sementara itu di lokasi proyek di jumpai (imam) selaku pengawas tugas di lapangan mengatakan menurut beliau juga di kelurahan tanah mas yang petunjuk lokasi dari warga setempat (kandar) yang ada dua titik coran jalan panjangnya 130.m satunya lagi 62.m dan di lima kelurahan pengecoran jalan untuk satu kelurahan ada 4 titik yang 3 titik sedikit-sedikit, juga 50.m, 60.m, 28.m panjangnya dan hanya pasang satu plang proyek selesai lepaskan. Ungkapnya
Ketika itu juga melalui hp telpon singkat di hubungi (kandar) yang katakan dan benarkan itu pokir anggota dewan provinsi M.f Redho. Ucapnya
“Anggota DPRD provinsi Sumatra selatan M.f. Redho Ketua fraksi partai demokrat DPRD (sumsel) dari daerah pemilihan ( dapil ) Banyuasin yang pada saat di konfirmasi juga hubungi melalui telpon hp. Via WhatsApp sms singkat mengatakan untuk se kecamatan talang kelapa ada beberapa lokasi dan yang kalau provinsi tidak memakai sistim PL, di gabung beberapa lokasi dalam kecamatan di lelang
Lanjutnya,” rata- rata kalau tidak salah nilainya seratus tujuh puluh hingga seratus delapan puluhan juta rupiah serta jumlah titiknya tidak hapal juga karena bukan usulan saya saja untuk lebih pasnya tanyakan ke dinas sebab tidak tahu siapa saja yang lainnya langsung konfirmasi ke (PU) yang pastinya. Bebernya (Herwan Rivai.tim)




