Banyuasin,Orbitnews.co.id-
Terkait program makan bergizi gratis dari pemerintah sebagai penerima manfaat mbg yaitu para siswa- siswi yang tentunya juga ini salah satunya program unggulan presiden republik indonesia Prabowo subianto peruntukan bagi anak peserta didik disekolah padahal nya dari sebab itu juga sebagai tindak lanjut dalam pemberitaan. Rabu (22/10/2025)

Kenapa tidak,” berdasarkan jadi pertanyaan yang di keluhan wali murid tidak bagikan mbg SMPN 6 talang kelapa di kabupaten banyuasin pelaksanaan mbg hak layak di konsumsi bagi publik dan dugaan tidak transparan,” menanggapi hal ini yang jadi perhatian yang angkat bicara ombudsman RI Sumatra selatan
“M.Adrian agustianyah selaku kepala perwakilan yang melalui Hendrio.SH.cla sebagai asisten ombudsman mengatakan pada prinsipnya bagi Instansi yang menggunakan uang negara baik APBD maupun APBN dalam hal pelaksanaan nya merupakan objek pengawasan pelayanan oleh Ombudsman RI. Saat ini,”
Ombudsman RI Perwakilan di Sumatera Selatan memang betul sedang melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait dengan Pelayanan MBG oleh SPPG dan Sekolah.
“Dalam menyikapi permasalahan yang ada di angkat oleh Media onlen ini. hari Rabu (15/10/20 25) Ombudsman RI Sumatera Selatan menaruh perhatian atas ini, terlebih lagi adanya indikasi tidak di bagikan nya MBG hanya karena alasan yang tidak dapat di konfirmasi kebenaranya,” dan mengingat pihak yang penerima manfaat yaitu para murid dalam hal ini sekolah dan SPPG selaku Mitra mempunyai MOU dalam pelaksanaan pembagian MBG,
Adapun,” kembali lagi jikalau memang hal tersebut tidak di bagikan seyogyanya keputusan tersebut tidak sepihak harus melalui kesepakatan antara mitra dan sekolah yang wali murid agar tidak ada para siswa- siswi yang di rugikan apalagi bagi anak yang sudah terbiasa menerima manfaat MBG, atau paling tidak di umumkan saja kepada Siswa melalui sarana yang resmi dari sekolah di sertai alasan agar kepastian terhadap itu dapat terjadi sesuai Asas sistim pelayanan publik yang selalu mengedepankan Transparansi dan Kepastian Layanan. Ungkapnya. (Al)




