BANYUASIN, Orbitnews.co.id- Rehab kantor Kelurahan sukajadi induk pekerjaan program yaitu perdayaan serta sapras setiap kelurahan selaku (PPTK) pejabat pelaksana teknis pada unit kerja (SKPD) satuan kerja perangkat daerah yang sebagai pejabat pemegang kewenangan (PA) penggunaan anggaran dari pihak kecamatan talang kelapa kabupaten Banyuasin provinsi Sumatra selatan. minggu (03/12/2023)
Berlandaskan informasi warga masyarakat dapat temuan hasil pantauan penelusuran tim awak media di lapangan yang mana hak layak banyak bisa konsumsi publik tidak ada temui terpasang papan informasi proyek dan juga dugaan tidak transfaran dana peruntukan per kelurahan yang mana saat awak media kembali pertanyakan antara pihak terkait pada kecamatan serta kelurahan mengenai besaran dana sangat berbeda karena itu juga, kenapa tidak,” ada apa? nominal jumlah dananya tidak sama di wilayah kecamatan talang kelapa daerah kebupaten banyuasin
“Memasang papan plang proyek merupakan wujud transparansi penggunaan keuangan negara sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik ( KIP ), juga Perpres Bo 54 tahun 2010 dan Perpres nomor 70 tahun 2012 yang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan, yang diperkuat dengan permen PU No 29 dan 23 tahun 2019
Rusdy Bahalwan sebagai lurah sukajadi induk saat dijumpai di Kantornya mengatakan bahwa proyek tersebut berasal dari APBD dana pemerintahan pihak kecamatan dana bagi kelurahan,menurutnya juga nilai dana terima kelurahan Rp.257.000.000 juta rupiah dan perbaikan hanya berupa bagian atas yaitu. plafon, lantai, serta pintu ruangan kerja lurah,
“Adapun, perehaban kantor pada kelurahan sukajadi induk lebih kurang habiskan dana mencapai hingga Rp.257.000.000 juta rupiah dan saat awak media pertanyakan lagi tentang papan informasi/ KIP pada lurah yang beliau ungkapkan ,”ada lagi di pesan belum selesai saja, dan sebab itu dugaan dari awal hingga sudah selesai tidak ada wujud papan informasi yang padahal harusnya telah ada di pasang sejak mulainya dalam pekerjaan rehab kantor lurah tersebut, agar bisa dapat ketahui oleh publik atau masyarakat luas
Sementara itu juga Herlambang sekcam kecamatan sampaikan per-kelurahan dana yang paling besar kelurahan sukajadi induk yaitu Rp.160.000.000 juta rupiah, ucapnya sekcam,” dan tetapi sangat berbeda di ungkapkan sang lurah sukajadi induk yang menerima dana Rp.257,000,000 juta rupiah dalam pelaksanaan pekerjaan rehab kantor tersebut dan sebab itu lagi-lagi kelurahan dengan kecamatan nilai besaran dananya yang tidak sama
“Salinan sebagai camat talang kelapa juga saat kembali untuk di konfirmasi tim awak media di kantornya pertanyakan terkait mengenai peruntukan dana bagi setiap kelurahan dan menurut nya sang camat, dengan singkat jawaban nya masih tetap sama selalu katakan tidak tahu karena tidak hapal. Bebernya pak camat
Pekerjaannya rehab kantor lurah sukajadi induk sudah berjalan dan telah selesai namun tidak ada temukan terpasang papan informasi di lokasi pengerjaan pembangunan, dan dugaan juga apakah ini sudah jadi hal biasa bagi mereka untuk melakukan membohongi masyarakat agar tidak ada yang mengetahui besar angaran berapa dana telah gelontorkan pemerintahan
Hal tersebut di keluhkan juga oleh warga masyarakat yang tidak mau namanya di sebutkan sebagai masyarakat kami ingin pihak pengelola atau kontraktor, dan atau pun pak lurah harus transparan dalam pengerjaan rehab kantor lurah sukajadi induk ini, kalau papan informasi tidak ada bagaimana tugas kita juga sebagai masyarakat bisa mengontrol pekerjaan mereka pada hal pemerintah selalu menggaungkan keberhasilan suatu pembangunan di daerah salah satu nya adalah peran besar serta masyarakat halnya dalam mengawasi pengerjaan di daerah tersebut, jelas nya
Harapan kami agar pihak yang terkait yang berkompeten dapat memberikan sanksi tegas bagi mereka yang rekanan bandel karena kalau tidak, dugaan kami curiga ini justru merupakan jadi ajang solusi bagi antara rekanan dan semua terlibat dalamnya, UUD KIP sama sekali tidak ada berlaku di wilayah kecamatan talang kelapa secara tidak di indahkan sama sekali. paparnya (Al)




